Pesatnya perkembangan teknologi digital telah memicu krisis moral digital, khususnya di kalangan generasi muda sebagai pengguna utama media sosial. Fenomena post-truth memperparah kondisi ini dengan lebih mengutamakan emosi dan keyakinan pribadi daripada fakta objektif dalam membentuk opini publik. Krisis ini menuntut respons pendidikan yang tidak hanya memperhatikan aspek kognitif tetapi juga aspek moral dan etika. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berperan strategis dalam membekali peserta didik dengan nilai-nilai tanggung jawab dan integritas untuk menghadapi tantangan moral di dunia digital. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penelitian kepustakaan, penelitian ini menawarkan model konseptual untuk mengintegrasikan pendidikan nilai ke dalam pembelajaran PKn, dengan menekankan metode seperti debat kelas, refleksi diri, dan proyek aksi digital. Tujuannya adalah untuk membentuk warga negara digital yang beretika, kritis, dan bertanggung jawab. Temuan penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai dalam PKn memperkuat ketahanan moral peserta didik dan meningkatkan kemampuan mereka untuk menyaring informasi dan terlibat secara bijaksana dalam ruang digital.Kata kunci: krisis moral digital, pasca kebenaran, pendidikan kewarganegaraan, tanggung jawab, integritas, kewarganegaraan digital
Copyrights © 2025