Jurnal Analisis Hukum
Vol. 8 No. 2 (2025)

Analisis Hukum Pidana Terhadap Pemanfaatan Anak Untuk Pengemisan

Saniyyah, Sofia Izzatus (Unknown)
Tanuwijaya, Fanny (Unknown)
Wildani, Dina Tsalist (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2025

Abstract

Kasus pemanfaatan anak sebagai pengemis masih sering terjadi di Indonesia. Padahal, anak adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya selalu dijaga dan dilindungi. Kebanyakan, orang tua mereka sendiri yang memanfaatkan anak untuk mengemis, padahal mereka seharusnya berperan penting dalam melindungi dan menjaga anak tersebut. Perlindungan terhadap anak yang digunakan sebagai pengemis telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah KUHP Nasional. Namun, dalam undang-undang tersebut membatasi umur anak yaitu 12 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur dalam pasal 425 KUHP Nasional dan penetuan batas usia anak dalam pasal tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur dalam pasal 425 KUHP Nasional terbagi menjadi dua, yaitu unsur objektif dan unsur subjektif. Selain itu, penetapan batas usia anak dalam pasal tersebut bertentangan dengan undang-undang lain, seperti UU Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa seseorang dapat dikategorikan sebagai anak hingga berusia kurang dari 18 tahun.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...