Penelitian ini dilatarbelakangi oleh merosotnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri setelah munculnya kontroversi lagu kritik sosial “Bayar Bayar Bayar”, serta berbagai peristiwa lain yang memicu polemik, seperti kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan praktik pungutan liar di internal kepolisian. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis kasus untuk menelusuri bagaimana strategi komunikasi publik dapat dimanfaatkan sebagai sarana pemulihan citra institusi. Teori yang dijadikan rujukan utama adalah Situational Crisis Communication Theory (SCCT) serta konsep good governance, yang menekankan urgensi transparansi, akuntabilitas, dan sikap responsif dalam menghadapi krisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemulihan citra Polri tidak cukup dilakukan melalui klarifikasi atau upaya pencitraan semata, melainkan memerlukan komunikasi publik yang berkelanjutan, kesediaan menerima kritik, dan langkah reformasi kelembagaan yang nyata. Dengan demikian, strategi komunikasi publik yang tepat menjadi kunci dalam memperkuat kembali legitimasi Polri di hadapan masyarakat.
Copyrights © 2025