Pelaku UMKM perempuan di Desa Warungering masih menghadapi kendala dalam aspek branding dan legalitas produk yang membatasi daya saing usaha mereka. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ibu-ibu pelaku usaha terhadap pentingnya branding dan legalitas produk melalui program sosialisasi Dapur Ibu Mandiri. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah survei awal, sosialisasi berbasis narasumber dan media interaktif, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemahaman peserta terhadap branding dan legalitas produk, ditunjukkan oleh peningkatan skor benar pada post-test. Implikasinya, kegiatan ini menjadi pijakan awal pemberdayaan UMKM desa secara berkelanjutan melalui edukasi dan pendampingan legalitas produk.
Copyrights © 2025