SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 11 No 1 (2025): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum

Nilai Maaf dalam Tafsir Al-Azhar Karya Buya Hamka: Fenomena Cancel Culture di Media Sosial

Hakim, Lukmanul (Unknown)
Qurniawan, Zul Erpan (Unknown)
Prayoga, Sendy (Unknown)
Rizqi, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji nilai maaf yang diajarkan Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dan relevansinya dalam merespons fenomena cancel culture di media sosial. Cancel culture adalah praktik sosial yang melibatkan penghukuman massal terhadap individu yang dianggap melanggar norma tanpa memberikan ruang untuk klarifikasi atau perbaikan. Fenomena ini sering menciptakan konflik emosional, polarisasi, dan kerusakan sosial. Dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi penafsiran Buya Hamka terhadap ayat-ayat seperti Surah Ali-'Imran ayat 134 dan 159, serta Al-A’raf ayat 199, yang menekankan nilai-nilai menahan marah, memaafkan, dan berbuat baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai maaf tidak hanya menawarkan solusi teoretis tetapi juga menjadi panduan aplikatif untuk menyelesaikan konflik sosial modern. Dengan mengintegrasikan nilai moral Al-Qur'an ke dalam fenomena cancel culture, artikel ini memberikan kontribusi baru dalam ilmu penafsiran, menjadikannya relevan dengan tantangan era digital. Konsep ini relevan dalam menangani cancel culture, dengan menawarkan pendekatan berbasis dialog, rekonsiliasi, dan kontrol diri. Artikel ini memberikan perspektif baru tentang bagaimana nilai maaf dalam tafsir Islam dapat diterapkan untuk mengatasi tantangan sosial modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...