Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 12 No 3 (2025)

TRANSFORMASI HUKUM PASAR MODAL DI ERA DIGITAL: PILAR INVESTASI DAN PEMBANGUNAN EKONOMI

Raden Muhammad Mukhlasin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis transformasi hukum pasar modal Indonesia di era digital dan perannya sebagai pilar investasi dan pembangunan ekonomi. Perkembangan teknologi finansial telah meningkatkan aksesibilitas pasar modal melalui platform crowdfunding, robo-advisors, dan aplikasi investasi berbasis smartphone, namun juga menimbulkan tantangan regulasi terkait keamanan siber dan perlindungan data. Studi ini mengidentifikasi ketimpangan struktural antara investor publik dan pemegang saham pengendali, serta kelemahan dalam perlindungan investor ritel. Analisis terhadap UU Pasar Modal, POJK tentang Securities Crowdfunding, dan UU Perseroan Terbatas menunjukkan adanya kesenjangan regulasi dalam merespons inovasi teknologi. Penelitian merekomendasikan strategi kolaboratif antara regulator dan pelaku pasar untuk menciptakan ekosistem pasar modal digital yang inklusif, mencakup perluasan akses, penguatan literasi keuangan, standardisasi keamanan, integrasi prinsip ESG, dan adopsi teknologi blockchain dengan pendekatan regulatory sandbox. Transformasi digital pasar modal dengan regulasi adaptif dan pengawasan efektif berpotensi memperluas inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...