Public Administration Journal (PAJ)
Vol 7, No 2 (2023): Public Administration Journal

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN POLITIK DI DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

Timotius, Timotius (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2023

Abstract

Fokus yang menjadi pokok pemikiran dalam penelitian ini adalah implementasi kebijakan, hambatan, dan upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan kebijakan penggunaan bantuan keuangan partai politik dalam meningkatkan pendidikan politik di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan, hambatan, dan upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan kebijakan penggunaan bantuan keuangan partai politik dalam meningkatkan pendidikan politik di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan rancangan pendekatan postpositivisme yaitu modifikasi dari pendekatan positivisme. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan pimpinan serta anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan, yaitu: (1) Kebijakan bantuan keuangan bagi partai politik merupakan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan kemandirian kepada partai politik dalam mengelola anggaran bantuan politik, agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Adapun selama ini implementasinya sudah berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, yang mana dijelaskan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat Pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) per suara sah. (2) Hambatan dalam implementasi kebijakan penggunaan bantuan keuangan partai politik di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, antara lain dari aspek administrasi keuangan masih banyak berkas pertanggungjawaban yang belum dapat diselesaikan oleh partai. Selanjutnya dari aspek sumber daya manusia, masih ada pengelola keuangan di partai politik yang belum terbiasa mengadministrasikan pertanggungjawaban sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015. Lebih lanjut dari aspek regulasi, peraturan perundang-undangan tentang bantuan keuangan bagi partai politik saat ini masih perlu direvisi karena kurang mengakomodaisi kepentingan partai politik. (3) Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pendidikan politik di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dapat dilakukan melalui penambahan anggaran untuk kegiatan pendidikan politik agar semakin banyak kader dan anggota partai yang memiliki moral dan pemahaman baik terhadap dunia perpolitikan di Indonesia. Selanjutnya mengupayakan penggunaan anggaran yang bersumber dari iuran dari kader partai dan sumbangan lain yang sah menurut undang-undang, sebelum dana bantuan dari pemerintah diterima.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

paj

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of public administrations and policies. PAJ: Public Administration Journal, particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of ...