Ditetapkannya Desa Serangan sebagai salah satu desa wisata, membuat para perangkat Desa berfikir untuk bagaimana cara mengelola aset – aset desa tersebut sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan untuk Desa, khususnya untuk Desa Adat Serangan, oleh karena itu perangkat Desa Serangan melalui Prajuru Desa Adat sepakat untuk membuat Baga Utsaha Manunggal Desa Adat yang kemudian dikenal dengan istilah BUMDA Serangan. Baga Utsaha Manunggal Desa Adat Serangan yang resmi berdiri tahun 2015 bertugas untuk mengelola aset – aset desa seperti Dermaga Serangan, Parkir Kapal, dan Pengelolan Sampah (TPS Serangan). Mencatat berbagai transaksi keuangan kadang kala sifat buruk manusia tidak dapat dihindarkan, perlunya landasan agama untuk mendukung kejujuran pada saat melakukan pencatatan transaksi sehingga kecurangan – kecurangan dapat dihindari. Konsep Tri Kaya Parisudha salah satu ajaran agama Hindu yang dapat menuntun kita untuk menjadi manusia yang lebih bai, Tri Kaya Parisudha berarti tiga perbuatan yang disucikan, Pelatihan pencatatan keuangan berdasarkan konsep Tri Kaya Parisudha ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kejujuran dalam mencatat transaksi keuangan. Perlu adanya upaya alternative yang mampu meningkatkan kinerja keuangan berdasarkan analisis situasi yang sudah dijelaskan. Dalam hal pelatihan ini Baga Utsaha Manunggal Desa Adat Serangan akan diajarkan melakukan pencatatan transaksi keuangan dengan aplikasi SI APIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) yang berlandaskan Tri Kaya Parisudha.
Copyrights © 2023