Penegakan hukum dalam upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi menjadi salah satu fokus utama Kejaksaan Negeri Purbalingga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam proses tersebut, dengan menyoroti tantangan yang dihadapi serta solusi yang diterapkan untuk mengatasi hambatan yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan jaksa, aparat penegak hukum, serta observasi langsung terhadap proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Kejaksaan Negeri Purbalingga telah berperan aktif dalam upaya pengembalian kerugian negara, tantangan yang signifikan mencakup minimnya aset yang dapat disita, kurangnya kerjasama antara instansi terkait, serta keterbatasan sumber daya dalam memproses kasus korupsi. Solusi yang diterapkan antara lain melalui penguatan koordinasi antar lembaga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pelacakan dan penyitaan aset. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi
Copyrights © 2025