Artikel ini mengkaji tentang kegiatan pembuatan dan pemasangan papan kesadaran sampah Di Desa Menanga Besar Kec. Semendawai Barat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini tentang pembuangan sampah sembarangan. Aksi yang dilaksanakan pada 31 juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Tanda- tanda yang dipasang mencantumkan berapa lama sampai terurai beserta contoh sampah yang ditampilkan .Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik dan upaya pengurangan praktik sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2026