Penelitian ini mengkaji kiai Shaleh Darat dengan tafsirnya Faidh Ar-Rahman dan RA. Kartini serta keadaan masyarakat abad 20 setelah adanya tafsir tersebut. Tulisan ini bertujuan melacak sejarah kepenulisan tafsir kiai Shaleh Darat dalam kitab tafsir Faidh Ar-Rahman. Pengumpulan data dilakukan dengan meneliti karya-karya tulis kiai Shaleh Darat khususnya berhubungan dengan tema tafsir Faid Ar-Rahman karya kiai Shaleh Darat. Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) yakni menelusuri informasi melalui buku-buku, artikel, jurnal, makalah, ensiklopedia, dan sumber lain. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analisis. Penulis mendeskripsikan kitab tafsir Faidh Ar-Rahman karya kiai Shaleh Darat dengan mengumpulkan data baik dari buku atau tulisan lainnya yang berhubungan dengan pokok permasalahan penelitian. Hasil penelitian ini adalah bahwa tafsir Faidh Ar-Rahman tidak lah ditulis atas desakan maupun suruhan RA. Kartini dan sangat jelas bahwa Tafsir Faidh Ar-Rahman ditulis oleh kiai Shaleh Darat sendiri. Hal ini dapat terlihat dalam muqaddimah tafsirnya yang dimana ia menjelaskan bahwa masyarakat waktu itu masih awam dan belum memahami bahasa Arab, oleh karena itu, Shaleh Darat bermaksud menyusun terjemah makna Al-Qur’an tersebut. Kondisi masyarakat setelah adanya kitab tafsir Faidh Ar-Rahman akhir abad-19 dan 20 menggambarkan masyarakat yang masih awam. Namun mereka berlomba-lomba dalam mempelajari dan memperdalam ilmu agama, seperti fiqh. Hal ini ditandai dengan banyaknya mufassir dan kitab tafsir yang bermunculan saat itu seperti Mahmud Yunus dengan Tafsir Qur’an Al-Karim dan sebagainya.
Copyrights © 2023