YUSTISI
Vol 12 No 3 (2025)

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA ATAS PERBUATAN MERUSAK REPUTASI SESEORANG DALAM PERSPEKTIF ONRECHTMAHMATIGEDAAD

Arum, Dwi Sekar (Unknown)
Alam, Alamsyah Bahrul (Unknown)
Ramadhan , Annisa (Unknown)
Mardiansyah, M. Rafli (Unknown)
Siswajanthy, Farahdinny (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban perdata atas perbuatan merusak reputasi seseorang dalam perspektif onrechtmatige daad sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi kepustakaan sebagai dasar utama dalam pengumpulan data. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata Indonesia dapat mencakup pelanggaran terhadap reputasi sebagai bagian dari hak kepribadian, serta bagaimana mekanisme ganti rugi dan pembuktian kerugian, baik materiil maupun immateriil yang dilakukan dalam gugatan perdata. Hasil analisis menunjukkan bahwa unsur “melawan hukum” dalam Pasal 1365 KUH Perdata telah mengalami perluasan makna, meliputi pelanggaran terhadap norma kesusilaan, kepatutan, dan hak kepribadian meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam peraturan tertulis. Perlindungan hukum terhadap reputasi tidak hanya berfungsi secara represif, tetapi juga bersifat restoratif, yang bertujuan memulihkan martabat korban melalui kompensasi finansial maupun tindakan simbolik. Penelitian ini menegaskan bahwa hukum perdata tidak hanya menjadi alat pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai sarana rekognisi nilai-nilai sosial dan kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat. Kata kunci: Perbuatan melawan hukum; Ganti Rugi; Reputasi

Copyrights © 2025