Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Masyarakat Desa Tanjung Medan adalah kurangmya pengetahuan mengelola limbah kotoran ternak sapi menjadi pupuk organik cair. Pupuk organik cair merupakan bahan pembenah tanah yang paling baik dan alami dibandingkan dengan pupuk anorganik. Kualitas pupuk organik cair harus memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal pupuk organik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara bulan Juli 2022 sampai dengan Agustus 2022 dengan tujuan adalah untuk memberikan informasi dan melakukan pembuatan pupuk organik cair dari kotoran sapi secara fermentasi anaerob kepada para petani. Sampel pupuk organik cair dari fermentasi kotoran sapi dianalisis di Laboratorium Analitik PT. Socfin Indonesia. Data tersebut dibandingkan dengan Baku Mutu Pupuk organik cair (SNI) dari Permentan No.261/Kpts/SR.310/M/4/2019. Hasil analisis laboratorium menunjukkan bahwa fermentasi kotoran sapi mempunyai C/N Ratio 5,766; pH 7,31 yang memenuhi standar mutu, namun kandungan hara makro N, P, K masih dibawah standar mutu.
Copyrights © 2025