Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pajak penghasilan pasal 23 pada PT. Hotmal Jaya Perkasa pada tahun 2022-tahun 2024 dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan Metoded Kualitatif deskriptif yaitu usaha untuk mengumpulkan dan menyusun suatu data, kemudian dilakukan analisis terhadap data tersebut. Analisis Kualitatif deskriptif yakni data yang dikumpulkan adalah berupa angka dan data yang disajikan secara kualitatif deskriptif.Pada tahun 2022 jumlah bruto Rp.4.873.913.450 dengan jumlah PPH23 Rp.97.478.269, Pada tahun 2023 Jumlah bruto Rp.5.773.259.100 dengan jumlah PPH23 Rp.115.465.182 sedangkan tahun 2024 jumlah bruto Rp.6.624.807.100 dengan besar PPH23 Rp.132.496.142. Hasil Analisisis penelitian dari Perhitungan,Pemotongan dan pelaporan PPh pasal 23 pada PT. Hotmal Jaya Perkasa sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
Copyrights © 2025