Pencantuman label halal pada produk akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan konsumen, sehingga memiliki dampak yang positif terhadap peningkatan profit dari Perusahaan. Saat ini para pelaku usaha masih ada yang menganggap sertifikasi Halal hanya untuk pemenuhan kewajiban dalam agama Islam, dan masih sedikit yang melihat peluang bahwa sertifikasi halal dapat untuk meningatkan pendapatan usahanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui manfaat dari penerapan sertifikasi halal yang dirasakan oleh pelaku usaha Krepek Sogol yang bergerak di bidang industri pangan setelah memiliki sertifikasi Halal MUI. Manfaat dari penerapan standar pada pelaku usaha Krepek Sogol dapat meningkatkan pendapatan. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepercayaan dan minat beli konsumen karena kepemilikan sertifikat halal, kemampuan untuk memasuki pasar yang lebih luas serta mengikuti berbagai program yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mempromosikan produk. Sebelum memiliki sertifikat halal, omzet di bulan September yang diperoleh sebesar Rp.3.200.000,00 dan omzet di bulan Oktober sebesar Rp.4.000.000,00 pendapatan tersebut hanya naik 25% sedangkan setelah memilik sertifikat halal di bulan November omzet naik sebesar Rp.7.500.000,00 pendapatan tersebut naik sebesar 87% dari bulan sebelumnya. Dilihat dari manfaat menurut ekonomi yang diperoleh bisa di simpulkan bahwa Dampak kepemilikan Sertifikat Halal dapat meningkatkan pendapatan sekaligus membuktikan bahwa sertifikat halal memiliki hubungan yang signifikan dalam mempengaruhi tingkat pendapatan pelaku usaha, dan bisa membawa pengaruh terhadap pada kualitas produk.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025