Pengelolaan limbah dan sarana prasarana lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan aspek krusial dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, higienis, serta mencegah penyebaran penyakit. Penelitian ini bertujuan menilai pelaksanaan pengelolaan limbah medis dan non medis di Puskesmas X Kota Medan berdasarkan regulasi lingkungan, khususnya Permen LH No. 16 Tahun 2012. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan analisis dokumen AMDAL. Hasil menunjukkan bahwa pengelolaan limbah cair belum optimal akibat instalasi IPAL yang sering mengalami gangguan teknis, sehingga limbah dialihkan ke septik tank yang berisiko mencemari lingkungan. Sementara itu, pengelolaan limbah B3 telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemilahan, penyimpanan, hingga pemusnahan oleh pihak ketiga bersertifikat. Kendala utama adalah keterbatasan fasilitas, SDM, dan pengawasan. Penelitian merekomendasikan peningkatan kapasitas teknis, pemeliharaan IPAL, serta penguatan pelibatan masyarakat guna mewujudkan pengelolaan lingkungan puskesmas yang berkelanjutan dan aman.
Copyrights © 2025