Korupsi menjadi permasalahan yang terus dihadapi oleh berbagai negara termasuk Indonesia. Untuk itu dibutuhkan pembelajaran anti korupsi dalam berbagai tingkat pendidikan seperti pada tingkat Sekolah menengah pertama dan Sekolah menengah Atas. Tujuan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Siswa/i tentang Anti Korupsi. Metode pengabdian berupa penyampaian materi edukasi tentang Anti Korupsi dilanjut sesi diskusi. Lokasi Pengabdian di SMPN 44 dan SMA Pencawan, Kecamatan Medan Tuntungan, Provinsi Sumatera Utara. Hasil pengabdian ditemukan bahwa ada peningkatan pengetahuan siswa/i  Anti Korupsi yakni  di SMPN 41 dari 66 (62.86 %) menjadi 79 (75.24%) dan di SMA Pencawan dari 139 (62.5%) menjadi 150 (92.59%). Kesimpulan kegiatan pengabdian yang dilakukan di SMPN 41 Medan Tuntungan dan SMA Pencawan Medan Tuntungan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan siswa/i mengenai Anti Korupsi. Edukasi dan sosialisasi / penyuluhan yang diberikan berhasil menambah wawasan tentang Anti Korupsi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025