Awal tahun 2015, kebebasan pers mengalami ujian. Kebebasan berekspresi dan menyebarkan informasi tergangggu menyusul kebijakan Kemenkominfo yang memblokir sejumlah situs Islam. Pemerintah mengklaim media - media tersebut radikal dan menyebarkan paham ISIS yang dikhawatirkan bisa merusak stabilitas negara dan keharmonisan bangsa. Prokontra pun tidak bisa dihindari. Bahkan media pun tak urung terlibat dalam pembingkaian prokontra atas berita pemblokiran tersebut. Fokus pertanyaan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana kompas .com dan republika.co.id dalam melakukan pendefimisian masalh terkait pemblikiran situs Islam, 2). Bagimana kompas dan republika.co.id di dalam membuat keputusan moral, 3) Bagimana kompas dan republika dalam memperkirakan sumber penyebab masalah pemblokiran situs Islam? 4) Bagimana kompas dan Republika.co.id di dalam membuat keputusan moral terkait pemblokiran situs Islam? 5) Bagimana kompas.com dan Republika.co.id di dalam memberikan dan menekankan penyelesaian terkait pemblokiran situs Ilam?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembingkaian media dalam menyuguhkan berita tentang pemblokiran situs Islam yang dilakukan oleh Kemenkominfo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metodeanalisis framing model Robert N. Entman. Metode ini dinilai relevan untuk menganalisisnya berita-berita yang dipublikasikan Republika.co.id dan Kompas.com. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, pendefinisikan masalah pemblokiran situs-situs Islam berbau politis. Kedua, Kompas.com dan Republika.co.id melihat bahwa yang menjadi sumber penyebab masalah pemblokiran adalah dugaan pemerintah yang kurang berdasar. Ketiga, kedua media membuat keputusan moral bahwa situs-situs Islam tersebut tidak terbukti menyebarkan paham ISIS. Keempat, Kompas.com dan Republika.co.id merekomendasikan penyelesaian kasus pemblokiran situs Islam dilakukan dengan melalui musyawarah dan mufakat.
Copyrights © 2016