Keripik moring merupakan produk pangan olahan khas Garut yang memiliki potensi untuk dikembangkan dalam skala industri rumah tangga. Namun, proses produksi yang belum sesuai dengan prinsip Cara Produksi Pangan yang Baik Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), berisiko menurunkan mutu dan keamanan produk. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku industri rumah tangga keripik Moring Tingtrim dalam penerapan CPPB-IRT. Metode pelaksanaan berupa sosialisasi dan penyuluhan melalui pemaparan materi, diskusi, serta evaluasi menggunakan pretest dan post test. Kegiatan dilaksanakan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dengan peserta sebanyak sepuluh orang karyawan dari berbagai tahapan produksi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum pelatihan, peserta belum memahami konsep CPPB, ruang lingkup keamanan pangan, maupun aspek pelabelan. Setelah pelatihan, seluruh peserta mampu memahami dan menjawab seluruh pertanyaan evaluasi dengan benar, yang menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan. Materi penyuluhan yang disampaikan mencakup pengertian CPPB, prinsip keamanan pangan, serta ruang lingkup penerapan CPPB di industri rumah tangga. Kegiatan ini memberikan manfaat langsung berupa peningkatan kesadaran dan pengetahuan peserta terhadap produksi pangan yang higienis dan sesuai standar.
Copyrights © 2025