Transformasi Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru dalam perencanaan kota, termasuk pemanfaatan kembali bangunan-bangunan pemerintahan lama. Penelitian ini mengkaji potensi adaptasi fungsi bangunan “Heritage” Kementerian PUPR melalui pendekatan adaptive reuse. Menggunakan metode deskriptif kualitatif dan studi dokumen, analisis dilakukan terhadap kondisi fisik bangunan, regulasi zonasi, serta aspek ekonomi lahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa bangunan heritage tersebut memiliki nilai arsitektural dan historis yang layak dipertahankan, serta berada dalam zona yang mendukung pengembangan fungsi budaya dan komersial sesuai Pergub No. 103 Tahun 2021 dan kebijakan kawasan TOD MRT ASEAN. Simulasi proyeksi ROI menunjukkan bahwa fungsi komersial seperti area retail dan co-working memberikan nilai ekonomi tinggi, sedangkan fungsi publik seperti galeri seni memiliki kontribusi besar terhadap nilai sosial dan pelestarian budaya. Pendekatan adaptive reuse yang menerapkan prinsip fleksibilitas, konvertibilitas, ekspandabilitas, dan durabilitas memungkinkan bangunan ini diadaptasi menjadi ruang mixed-use yang menjawab kebutuhan masa kini tanpa kehilangan karakter historisnya. Dengan demikian, adaptasi bangunan ini dapat menjadi model regenerasi perkotaan yang berkelanjutan dan kontekstual bagi Jakarta sebagai Daerah Khusus.
Copyrights © 2025