Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2025): 2025

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PRAKTIK PEREDARAN SKINCARE DAN KOSMETIK ILEGAL DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Adinda, Selviana (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2025

Abstract

Pada era perdagangan bebas saat ini banyak kosmetik yang beredar di pasaran dengan berbagai jenis merek. Keinginan seorang wanita untuk selalu tampil cantik banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dengan memproduksi atau memperdagangkan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan dan keamaanan. Kosmetik tersebut malah di dapatkan dengan harga yang terjangkau karena tidak adanya nomor izin edar dari BPOM. Mereka umumya langsung membeli produk kosmetik tanpa pertimbangan terlebihdahulu mengingat produk yang dibeli memberikan efek samping secara lagsung. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. Kondisi Konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, oleh karena itu,diperlukan perundang- undangan yang dapat melindungi kedua belah pihak. Peraturan mengenai perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...