Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2025): 2025

Konsep Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Sianipar, Mario Salvatore (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2025

Abstract

Konsep korporasi dalam konteks hukum pidana, dengan fokus pada teori-teori pertanggungjawaban pidana korporasi, mendefinisikan korproasi sebagai badan hukum yang memperoleh kepribadian hukum untuk melakukan aktivitas bisnis. Selanjutnya, dalam penelitian ini akan membahas teori pertanggungjawaban pidana korporasi, yaitu Teori Pertanggungjawaban Pengganti (Vicarious Responsibility), Teori Pertanggungjawaban Absolut (Strict Responsibility), Doktrin Identifikasi (The Identification Doctrine) dan Doctrine of Aggregation. Penelitian ini menyoroti kompleksitas dalam menetapkan pertanggungjawaban pidana korporasi dan implikasinya dalam sistem hukum modern. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dalam studi ini untuk menganalisis norma-norma hukum yang terkait dengan tanggung jawab pidana dalam konteks korporasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa korporasi dapat dihukum atas tindakan kejahatan yang dilakukan baik oleh pemegang otoritas, karyawan, agen mereka dalam lingkup pekerjaan, atau secara kolektif dari individu-individu yang berkaitan. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan sarana penegakan hukum seperti undang-undang, penegak hukum, pengawasan dan edukasi kesadaran masyarakat. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...