Penelitian ini bertujuan untuk mengetahi tentang bagaimana undang-undang mengatur perikatan yang timbul dalam hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha serta menganalisis dampak dari pelanggaran yang diatur  dalam undang-undang terhadap hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif untuk memetakan perikatan antara konsumen dan pelaku usaha. Pencerahan melalui penelitian ini, secara umum penulis berkesimpulan bahwa keterbukaan industri pasar di era ini membuat persaingan antar pelaku usaha semakin pesat sehingga memunculkan pertarungan antar pelaku usaha. Persaingan tersebut membawa pelaku usaha untuk melakukan berbagai cara dari yang tidak dilarang sampai yang dilarang jntuk mencari keuntungan. Berdasarkan hal tersebut UUPK sangat berperan aktif dalam mengatur hak dan kewajiban setiap pihak, dan akibat hukum yang ditimbulkan dari UUPK ini cukup jelas bila mana ada pelaku usaha yang melanggarnya yakni seperti pemberian ganti rugi tanpa menghilangkan unsur pidananya.
Copyrights © 2025