Artikel ini membahas peran Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya. Standar Pelayanan Minimal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proyek infrastruktur. Penerapan SPM di bidang pekerjaan umum diharapkan dapat menjamin kualitas dan aksesibilitas layanan publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek. Namun, pembangunan infrastruktur di kota Surabaya menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembebasan lahan, kemacetan lalu lintas, kinerja kontraktor yang kurang optimal, dan dampak lingkungan. Faktor pendukung seperti partisipasi masyarakat, dukungan finansial, dan kebijakan pemerintah yang jelas juga berperan penting dalam keberhasilan proyek. Dengan penerapan Standar Pelayanan Minimal yang efektif, diharapkan infrastruktur yang dibangun dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta sosial secara berkelanjutan. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mengatasi kendala yang ada dan memastikan proyek infrastruktur memenuhi standar yang ditetapkan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025