Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2025): 2025

Peran Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dalam Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya

Syafiuddin, Mohammad Rafi (Unknown)
Widiyarta, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Artikel ini membahas peran Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya. Standar Pelayanan Minimal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proyek infrastruktur. Penerapan SPM di bidang pekerjaan umum diharapkan dapat menjamin kualitas dan aksesibilitas layanan publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek. Namun, pembangunan infrastruktur di kota Surabaya menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembebasan lahan, kemacetan lalu lintas, kinerja kontraktor yang kurang optimal, dan dampak lingkungan. Faktor pendukung seperti partisipasi masyarakat, dukungan finansial, dan kebijakan pemerintah yang jelas juga berperan penting dalam keberhasilan proyek. Dengan penerapan Standar Pelayanan Minimal yang efektif, diharapkan infrastruktur yang dibangun dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta sosial secara berkelanjutan. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mengatasi kendala yang ada dan memastikan proyek infrastruktur memenuhi standar yang ditetapkan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...