Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2025): 2025

Tindak Pidana Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa

Noor Said, Aisha Shafira (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2025

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime). Korupsi telah menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial, maka dari itu disebut sebagai kejahatan luar biasa. Dalam artikel ini akan memuat regulas hukum yang mengatur Tindak Pidana Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa sekaligus proses penyelesaian perkara dan pembuktian terbalik dalam Tindak Pidana Korupsi. Lembaga yang berwenang juga akan dibahas dalam artikel ini, dengan adanya artikel ini, diharapkan pembaca dapat mengetahui seperti apa tindak korupsi sehingga disebut kejahatan luar biasa serta dapat mencegah dan menghindari kejahatan ini. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitain yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan library research sebagai teknik pengumpulan data.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...