Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2025): 2025

Tinjaun Yuridis Terhadap Netralitas ASN dalam Sistem Birokrasi di Indonesia

Athallah, Raiqa Muthia (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2025

Abstract

Netralitas ASN merupakan prinsip fundamental dalam menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi publik, namun penerapannya sering kali menghadapi tantangan di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis untuk menganalisis norma-norma hukum yang mengatur netralitas ASN, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan kebijakan terkait. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan landasan hukum utama yang mengatur kepegawaian di Indonesia dan menetapkan berbagai ketentuan untuk memastikan netralitas ASN. Undang-Undang ini menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar ASN dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...