Pemanfaatan limbah kulit salak sebagai bahan dasar pembuatan teh herbal merupakan salah satu bentuk inovasi pengolahan pangan berbasis potensi lokal yang bernilai ekonomis dan kesehatan. Selama ini, masyarakat Desa Randegan, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, hanya memanfaatkan daging buah salak, sedangkan kulitnya dibuang sebagai limbah. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), dilakukan pelatihan bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk mengolah kulit salak menjadi teh herbal alami. Metode yang digunakan adalah Asset Based Community Development (ABCD) dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan, mulai dari identifikasi potensi lokal, perencanaan, pelatihan, hingga produksi. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari warga dan terbukti bahwa teh kulit salak memiliki aroma khas, rasa sepat yang unik, dan diterima secara organoleptik oleh peserta. Produk ini tidak hanya berpotensi sebagai minuman herbal sehat, tetapi juga menjadi peluang pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis aset lokal dapat menciptakan inovasi, memberdayakan masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi desa.
Copyrights © 2025