Pemanfaatan jalan umum untuk angkutan batrubara menjadi perdebatan hukum di berbagai daerah di Indonesia. Disatu sisi, sector pertambangan batubara memiliki konstribusi ekonomi yang signifikan, tetapi disisi lain penggunaannya terhadap jalan umum seringkali menimbulkan dampak negative, seperti kemacetan, kerusakan infrastruktur, kecelakaan dan pencemaran lingkungan. Artikel ini akan membahas tentang regulasi yang mengatur pemanfaatan jalan umum untuk angkutan batubara serta implementasinya dalam Praktik. Analisis dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait , kebijakan daerah serta putusan pengadilan yang relevan. Regulasi yang ada, baik di tingkat nasional maupun daerah, berupaya mengatur batasan dn kewajiban bagi pihak yang terlibat dalam angkutan batubara. Namun implementasinya dan penegakan hukum seringkali menemui berbagi kendala . Hasil kajian menunjukan bahwa terdapat ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan public dalam penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara. Oleh karena itu diperlukan kebijkan yang lebih ketat termasuk pembangunan jalan khusus dan peningkatan penegakan hukum untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan masyarakat.
Copyrights © 2025