Penelitian ini membahas pandangan Islam terhadap emansipasi wanita, dengan fokus pada hak-hak wanita dalam berbagai aspek kehidupan, seperti kepemilikan, pendidikan, pernikahan, dan partisipasi sosial. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literatur dari ayat-ayat Al-Qur’an dan pendapat ulama, serta survei melalui kuesioner yang melibatkan 15 narasumber dari berbagai latar belakang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam mendukung emansipasi wanita dengan memberikan hak yang setara antara pria dan wanita dalam berbagai aspek kehidupan, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisa (4):32. Namun, implementasi kesetaraan gender di masyarakat masih menghadapi tantangan, termasuk kurangnya kesadaran akan pentingnya emansipasi wanita. Narasumber sepakat bahwa wanita tidak perlu mengorbankan karier demi keluarga dan suara mereka harus diperhitungkan dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini juga menyoroti isu poligami dalam Islam yang sering disalahpahami sebagai bentuk ketidaksetaraan gender, meskipun sebenarnya memiliki syarat-syarat ketat yang tidak merendahkan derajat wanita. Kesimpulannya, Islam sangat menjunjung tinggi martabat wanita dan mendukung peran aktif mereka di masyarakat selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariat.
Copyrights © 2025