Studi ini menganalisis dinamika politik di balik munculnya calon tunggal dalam Pemilihan Umum Daerah Kutai Kartanegara tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, analisis dokumen, dan tinjauan literatur, serta interpretasi data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Untuk kerangka analisis, teori koalisi pilihan rasional Michael Laver (1998) digunakan, yang menyoroti perhitungan strategis aktor politik dalam membentuk aliansi. Temuan menunjukkan bahwa pembentukan koalisi partai tidak didasarkan pada keselarasan ideologis atau platform kebijakan bersama, melainkan pada kepentingan pragmatis yang berpusat pada pelestarian kekuasaan. Partai-partai politik bersatu untuk memastikan akses ke sumber daya, memperkuat posisi tawar mereka, dan memanfaatkan kekuatan elektoral petahana serta jaringan patronase yang sudah mapan. Koalisi strategis ini secara efektif menekan kemungkinan munculnya calon alternatif, sehingga menghasilkan pencalonan tanpa lawan dalam pemilihan. Studi ini berkontribusi pada pemahaman politik koalisi dalam pemilihan lokal Indonesia dengan menunjukkan bagaimana perhitungan rasional dan kepentingan kekuasaan jangka pendek mendominasi pertimbangan programatik atau ideologis. Temuan ini menyoroti orientasi pragmatis politik partai lokal, di mana strategi koalisi berfungsi utama sebagai alat untuk mempertahankan dominasi politik daripada mendorong agenda kebijakan substansial.
Copyrights © 2025