Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pastoral konseling dalam menangani konflik pernikahan pada pasangan yang secara hukum belum bercerai namun telah hidup terpisah (pisah rumah). Studi kasus difokuskan pada dinamika psikologis, spiritual, dan sosial yang dialami seorang istri setelah suaminya mengalami kecelakaan berat yang berdampak pada perubahan perilaku dan fungsi keluarga. Melalui pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, ditemukan bahwa pastoral konseling berkontribusi signifikan dalam proses pemulihan secara holistik, meliputi aspek emosional, spiritual, dan relasional. Fungsi-fungsi utama seperti membimbing, mendamaikan, menyembuhkan, serta pemberdayaan spiritual menjadi instrumen penting dalam mendampingi konseli. Artikel ini merekomendasikan strategi konseling berbasis persahabatan, pendampingan berkelanjutan, mediasi komunikasi, dan kolaborasi dengan profesional sebagai pendekatan yang relevan dan efektif dalam pelayanan konseling pastoral kontekstual.
Copyrights © 2025