Energi sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Terkait dengan itulah keterlibatan aktif para pemangku kepentingan sangat diperlukan. Dominasi salah satu aktor dalam perumusan kebijakan energi membuat kebijakan itu berpotensi menjadi tidak adil. Dengan melakukan studi literatur dan wawancara kepada informan dari para pemangku kepentingan, penulis menemukan bahwa lembaga pendanaan internasional (Bank Dunia dan ADB) mendominasi kebijakan transisi energi di Indonesia. Kedua lembaga keuangan internasional itu mempengaruhi kebijakan energi Indonesia, baik yang berbasiskan fosil maupun terbarukan. Dalam skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) misalnya, kedua lembaga keuangan internasional itu ada di setiap kelompok kerja pada penyusunan rencana kebijakan dan investasi JETP. Pengaruh lembaga keuangan internasional itu membawa konsekuensi tarikan aspek ekonomi yang lebih kuat dalam kebijakan energi dibandingkan aspek sosial dan ekologi. Salah satu cara untuk menyeimbangkan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup dalam kebijakan transisi energi, pemerintah perlu memperluas ruang kebijakan (policy space), sehingga memungkinkan banyak pihak terlibat di dalamnya. Keterlibatan banyak pihak dalam kebijakan transisi energi dapat mengurangi dominasi dari lembaga keuangan internasional. Artikel ini dapat menjadi referensi bagi para pemerintah untuk lebih memperluas ruang kebijakan sehingga dominasi lembaga keuangan internasional dapat dikurangi.
Copyrights © 2025