Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah) dalam memperluas kesempatan akses keuangan bagi populasi di wilayah tertentu. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, pengamatan, dan analisis dokumen dari pengelola serta nasabah LKM Syariah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa LKM Syariah memiliki peranan penting dalam memperbaiki akses keuangan, terutama untuk individu yang berpenghasilan rendah dan usaha mikro kecil. LKM Syariah menyediakan layanan keuangan yang sejalan dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan tanpa bunga dan kesepakatan yang adil, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, LKM Syariah juga berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa keberadaan LKM Syariah efektif dalam mengatasi kendala akses keuangan dan memberikan solusi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2025