Penyusunan Akses pupuk subsidi telah menjadi masalah serius bagi petani. Perjuangan untuk mendapatkan keadilan pupuk subsidi faktanya terbatas hanya bagi petani yang memiliki lahan. Hal ini justru menimbulkan diskriminasi dalam pemenuhan hak asasi manusia yang adil dan merata khususnya bagi petani penggarap. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menunjukkan ketidakadilan akses pupuk subsidi bagi petani telah menunjukkan bentuk diskriminasi kebijakan di Kementerian pertanian. Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal. Dengan mempertajam analisis doktrinal dan mempertimbangkan prinsip-prinsip persamaan dalam melindungi petani dalam memperoleh akses pupuk subsidi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses pupuk subsidi bagi petani dapat menyebabkan munculnya ancaman dalam pemenuhan hak asasi manusia dalam bentuk: Pertama, distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran dan diimbangi dengan kurang pengawasan menyebabkan aliran pupuk bersubsidi menjadi berbelit dan tidak sesuai dengan perutukannya. Kedua, dampak dari akses pupuk bersubsidi yang berbelit menyebabkan terjadinya diskriminasi dalam proses distribusi tersebut hingga mengancam pada pemenuhan hak asasi manusia yang adil dan merata. Ketiga, Regulasi yang diterbitkan oleh kementerian pertanian dalam pendistribusian pupuk bersubsidi menunjukkan adanya celah ketimpangan hukum hingga berdampak pada sikap diskriminatif terhadap petani.
Copyrights © 2024