Popularitas investasi syariah saat ini semakin meningkat dan digemari masyarakat. Hal ini merupakan dampak dari perkembangan teknologi informasi yang mempengaruhi pasar modal dan memunculkan inovasi-inovasi terbaru seperti sistem perdagangan efek online. Sehingga muncul inovasi baru sebagai upaya meningkatkan jumlah investor. Inovasinya adalah dengan mengintegrasikan sistem pasar modal dengan teknologi informasi. Dan salah satu bentuk contoh aplikasi dari inovasi ini adalah munculnya aplikasi Bibit yang dibuat dan dikembangkan oleh PT. Bibit Tumbuh Bersama. Artikel ini melihat perlunya analisis praktik dan mekanisme investasi reksa dana syariah melalui aplikasi Bibit. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syari'ah Jasser Auda, yaitu melalui enam ciri epistemologi hukum Islam dengan menggunakan pendekatan filsafat sistem. Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa melalui enam fitur pendekatan sistem yang digagas oleh Jasser Auda, mekanisme dan praktik investasi reksa dana syariah melalui aplikasi Bibit sudah sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, produk reksa dana syariah di aplikasi Bibit juga sesuai dengan pilar, persyaratan dan fatwa DSN MUI.
Copyrights © 2024