Tujuan dari pendampingan adalah untuk mengedukasi masyarakat khususnya para petani guna meningkatkan pemahaman tentang akses pembiayaan syariah untuk mengembangkan UMKM masyarakat pada pengelolaan limbah jangkos sawit di Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Sebelum pendampingan dilaksanakan, banyak sekali warga Desa Talang Rio yang masih belum mengetahui mengenai akses pembiayaan berbasis syariah dan kurangnya edukasi mengenai akses pembiayaan. Dimana seharusnya akses pembiayaan ini bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk memulai, menjalankan dan mengembangkan UMKM dengan memanfaatkan hasil pengelolaan limbah jangkos sawit. Kemudian pada akhir pendampingan, dari kegiatan berupa Pendampingan akses pembiayaan, seminar pembahasan teori tentang produk pembiayaan, jenis akad pembiayaan, proses pengajuan, memahami prinsip syariah, serta keuntungan menggunakan pembiayaan syariah.
Copyrights © 2025