J-CEKI
Vol. 4 No. 6: Oktober 2025

Pemikiran Al-Ghazali Tentang Kawin Beda Agama dan Implikasinya Terhadap Stabilitas Ekonomi Islam

Harianto, Budi (Unknown)
Katimin, Katimin (Unknown)
Adenan, Adenan (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2025

Abstract

Fenomena kawin beda agama di Indonesia menjadi perdebatan panjang, tidak hanya dalam ranah teologis tetapi juga pada aspek sosial-ekonomi. Dalam perspektif ekonomi Islam, perkawinan beda agama berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan dalam pengelolaan keuangan keluarga akibat perbedaan prinsip halal-haram, investasi, konsumsi, dan warisan. Alghazali memberi penekanan tentang pentingnya jujur, adil dan berpendidikan menjadi peran penting dalam ekonomi Islam. Artikel ini membahas pemikiran Alghazali dan dampak kawin beda agama terhadap stabilitas ekonomi Islam dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur terbaru (2021–2024) serta analisis normatif hukum Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa pernikahan beda agama dapat menghambat optimalisasi ekonomi syariah di tingkat keluarga maupun masyarakat, serta berpotensi melemahkan perkembangan sektor ekonomi halal. Temuan ini merekomendasikan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap syariah sebelum mengambil keputusan pernikahan demi menjaga keberkahan rezeki dan keberlanjutan ekonomi Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...