Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan menyebutkan bahwa tujuan pariwisata adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran, dan lain sebagainya. Meskipun Kota Baubau mempunyai potensi pariwisata yang cukup memadai, namun potensinya dalam proses pembangunan belum maksimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindakan terbaik untuk memaksimalkan potensi wisata Kota Baubau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah ada beberapa strategi pemerintah dalam pengembangan potensi wisata di Kota Baubau yaitu melakukan pengembangan pemasaran wisata, kesiapan infrastruktur, transportasi dan pengembangan destinasi wisata. Adapun yang menjadi peluang dari potensi wisata yang dimiliki adalah peluang usaha yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang kemudiaan secara tidak langsung juga mempengaruhi tingkat pendapatan yang diperoleh daerah sekaligus dapat berpeluang menjadi destinasi wisata unggulan. Sedangkan yang menjadi tantangan dalam proses pengembangan potensi wisata adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap potensi wisata, perencanaan yang belum terintegrasi dengan baik, terbatasnya aksesibilitas fasilitas dan infrastruktur pendukung, belum optimalnya sumber daya manusia yang ada.Kata Kunci: Strategi, Pengembanagan, Potensi Wisata, Pariwisata Kota Baubau
Copyrights © 2024