Penelitian ini mengkaji fenomena judi online di kalangan remaja dari perspektif teori konstruksi sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi digital telah mempercepat akses remaja terhadap platform perjudian online, yang sering kali memengaruhi perilaku dan nilai-nilai mereka. Teori konstruksi sosial menyatakan bahwa realitas sosial dibangun melalui interaksi dan interpretasi individu dalam masyarakat. Dalam konteks ini, perjudian online bagi remaja tidak hanya dipahami sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang dibentuk oleh norma, media, dan interaksi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana remaja memaknai dan merasionalisasi aktivitas judi online, serta bagaimana lingkungan sosial mereka, termasuk keluarga, teman sebaya, dan media, turut membentuk pandangan mereka terhadap perjudian online. Metodologi yang digunakan meliputi tinjauan literatur dan analisis kualitatif dari data yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan remaja yang terlibat dalam perjudian online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online di kalangan remaja sering kali dilihat sebagai cara untuk mendapatkan hiburan, tantangan, atau bahkan penghasilan, yang dipengaruhi oleh persepsi yang dibentuk melalui interaksi sosial dan eksposur media. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani masalah perjudian online di kalangan remaja, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial yang mendasari keterlibatan mereka dalam aktivitas ini.Kata kunci:Â Judi Online, Remaja, Teori Konstruksi Sosial, Interaksi Sosial, Media, Persepsi Sosial
Copyrights © 2024