Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Daerah, DPR Sekretariat merupakan lembaga yang bertugas memberikan pelayanan administratif kepada DPR. Oleh karena itu, Sekretariat DPR memiliki peranan yang krusial dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPR. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana peran Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan fungsi Parlemen secara efektif dan efisien di Palangka Raya?â€. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Peran Sekretariat DPR dilihat dari dua aspek: efektivitas dan efisiensi. Informan dalam penelitian ini melibatkan pejabat serta pegawai Sekretariat DPRD Palangkaraya dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Periode 2019-2024 beserta informan yang relevan. Data dikumpulkan melalui wawancara, sementara analisis data menggunakan teknik analisis data interaktif. Dalam perannya sebagai pembuat keputusan, Sekretariat DPRD berupaya meningkatkan pelayanan kepada DPRD dengan menempatkan sumber daya secara tepat, menyampaikan informasi kepada publik melalui Hubungan Masyarakat, dan merencanakan anggaran keputusan strategis.Kata Kunci : Fungsi DPRD, Kota Palangka Raya, Peran, Staf Sekretariat
Copyrights © 2024