Transparansi merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepercayaan public terhadap sebuah lembaga pemerintahan, termasuk lembaga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong. Untuk meningkatkan rasa kepercayaan  public dalam perekrutan Badan Adhoc untuk Pemilu 2024, media social menjadi media untuk melaksanakan transparansi yang dipengaruhi oleh beberapa indikator yang meliputi penyediaan informasi yang jelas, kemudahan akses informasi, adanya suatu mekanisme pengaduan, dan meningkatkan arus informasi melalui kerjasama dengan media massa dan lembaga non pemerintah. Penelitian ini dilakukan untuk melihat efektifitas media social yang digunakan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024. Informan untuk penelitian ini terdiri dari 20 orang dengan metode penelitian yang digunakan dengan metode deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data berdasarkan hasil wawancara dan informasi dari informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa media social berpengaruh dan efektif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi seleksi perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebong.
Copyrights © 2023