Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis impelementasi kebijakan rencana detail tata ruang pengembangan kawasan strategis emas garongkong dan mengalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijkan rencana detail tata ruang kawasan strategis emas di Kabupaten Barru. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan metode penelitian Kualilatif dan menggunakan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan rencana detail tata ruang kawasan strategis emas garongkong Kabupaten Barru tekait Komunikasi Kebijakan, Sumber-sumber Kebijakan, Dispotition, dan Struktur Birokrasi dalam implementasi kebijakan telah terfokus pada kegiatan pemerintah daerah dalam perencanaan hal itu sesuai dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2009 tentang penetapan Kawasan pelabuhan dan Kawasan strategis emas garongkong. Tetapi pada pengembangan Pembangunan menuju Kawasan Ekonomi Khusus belum sepenuhnya tercapai hal itu dapat terlihat dari tidak adanya Pembangunan serta kegaiatan ekonomi yang cukup berarti pada Kawasan strategis emas. Sehingga potensi-potensi yang terdapat dalam Kawasan tidak akan tercapai seperti yang diharapkan.
Copyrights © 2024