Penghindaran pajak dilakukan untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Namun penghindaran pajak memberikan kerugian kepada negara karena jumlah penerimaan pajak yang didapatkan menjadi lebih berkurang dari pada yang semestinya. Perusahaan yang memiliki koneksi politik akan memanfaatkan koneksi politik yang dimilikinya untuk keuntungan perusahaan termasuk menghindarkan kemungkinan hukuman akibat penghindaran pajak serta resiko pemeriksaan pajak yang rendah. Oleh karena itu, koneksi politik menjadi salah satu penyebab penghindaran pajak. Tujuan penelitian ini untuk menguji pengaruh koneksi politik terhadap penghindaran pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan Teknik analisis yaitu analisis regresi linier berganda. Populasi penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama tiga tahun yaitu 2021-2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan Teknik purposive sampling, dengan jumlah sampel 92 perusahaan dan total pengamatan selama tiga tahun sejumlah 276 pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan penghindaran pajak tidak dipengaruhi oleh koneksi politik. Implikasi dari penelitian ini adalah perlu adanya pemantauan terhadap koneksi politik yang dimiliki oleh personil perusahaan karena meskipun hasil penelitian menunjukkan penghindaran pajak tidak dipengaruhi oleh koneksi politik, namun tetap perlu ada pemantauan agar tidak terjadi over power oleh personil perusahaan yang memiliki koneksi politik sehingga hal ini bisa menyebabkan peluang yang lebih besar untuk melakukan penghindaran pajak agresif.
Copyrights © 2025