Jurnal Fundamental Justice
Vol. 6 No. 2 (2025): September 2025

Analisis Dampak Kehadiran Hak Pengelolaan (HPL) bagi Tanah Ulayat MasyarakatAdat Pasca Disahkannya UU Cipta Kerja

Herwansyah, Herwansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak kehadiran HPL bagi tanah ulayat masyarakat adat pasca UU Cipta Kerja. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kehadiran HPL (Hak Pengelolaan) yang diberikan di atas tanah ulayat masyarakat adat memang memiliki manfaat positif, tetapi tidak sebanding dengan problem negatif yang timbul akibat keberadaannya. 2) Peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria, pertama-tama adalah mencabut UU Cipta Kerja yang merampas hak masyarakat hukum adat. Kedua, pemerintah juga harus mencabut turunan dari UU tersebut agar penyelesaian konflik agraria dapat tercapai. Yang paling penting, pemerintah perlu menerbitkan RUU Hukum Adat sebagai aturan khusus, mengingat ketentuan mengenai hukum adat saat ini tersebar di berbagai undang-undang lainnya. Dengan demikian, agenda reformasi agraria dapat diwujudkan bukan hanya sebagai slogan semata, tetapi benar-benar nyata dilaksanakan oleh pemerintah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fundamental

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis ...