Jurnal Media Hukum
Vol. 13 No. 2 (2025): Jurnal Media Hukum (JMH)

Politik Hukum Pidana: Penerapan Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Dalam Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kepada Pemegang Saham Berdasarkan Kuhp Nasional: Criminal Law Policy: Application of the Principle of No Crime Without Fault in Corporate Criminal Liability to Shareholders Based on the National Criminal Code

kiki, yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Kodifikasi tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana Korporasi dalam KUHP di Indonesia merupakan sesuatu yang baru. Sebab dalam KUHP yang berlaku saat ini, tindak pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi tidak dikenal didalamnya. Melainkan melalui UU Pidana diluar KUHP. Namun demikian, Politik Hukum Pidana melalui KUHP Nasional yang baru saja disahkan oleh legislatief dan eksekutif untuk berlaku pada tanggal 2 Januari tahun 2026, telah memuat rumusan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana Korporasi. Dalam rumusan tindak pidana dan rumusan pertanggungjawaban pidana pada KUHP Nasional, mengadopsi yang namanya Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan. Berlakunya asas ini memberi konsekwensi terhadap model penegakkan hukum Pidana Korporasi di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...