Jurnal Media Hukum
Vol. 13 No. 2 (2025): Jurnal Media Hukum (JMH)

Penyelesaian Perkara Pidana Berbasis Kearifan Lokal Di Kabupaten Jember : Resolution of Criminal Cases Based on Local Wisdom in Jember Regency

Aenur Rosyid, Muhammad (Unknown)
Abdul Jabar (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Proses peradilan pidana yang berakhir pada pemenjaraan pelaku tindak pidana berdampak pada kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di kabupaten Jember. hal ini yang kemudian mendorong aparat penegak hukum melakukan perubahan paradigma dalam penyelesaian perkara pidana melalui jalur diluar pengadilan yang berbasis kearifan lokal. penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Adapun hasil penelitian ini pertama, mekanisme penyelesaian perkara pidana berbasis kearifan lokal di kabupaten jember dilakukan melalui mediasi yang dilakukan pihak desa atau kelurahan dengan melibatkan semua pihak seperti Kepolisian, Perangkat desa, tokoh masyarakat, para pihak yang berperkara beserta keluarganya dengan syarat perkara pidana yang dapat dimediasi adalah tindak pidana ringan yang ancamannya dibawah lima tahun penjara ; Kedua, Proses penyelesaian perkara pidana berbasis kearifan lokal di kabupaten Jember dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat dan asas kekeluargaan mencerminkan karakteristik kearifan lokal masyarakat pandhalungan; ketiga, Penyelesaian perkara pidana berbasis kearifan lokal di kabupaten relevan dengan tujuan pemidanaan keadilan restoratif dalam mewujudkan win-win solution dan mengurangi biaya peradilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...