Kasus kekerasan seksual pada anak kian meningkat dari tahun ke tahun. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2018 terdapat 182 kasus, tahun 2019 sebanyak 190 kasus, tahun 2020 berjumlah 419 kasus,dan pada tahun 2022 sebanyak 834 kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Anak-anak khususnya usia prasekolah menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual karena usia yang masih belia. Dampak kekerasan seksual pada anak dapat menimbulkan gangguan secara psikis maupun psikologis. Edukasi kesehatan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan seksual pada anak usia prasekolah. Tujuan pengabdian ini untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai seksualitas, serta pencegahan terjadinya kekerasan seksual pada anak usia prasekolah. Mitra pada pengabdian masyarakat ini yaitu murid Paud Sultan Qaimudin yang berjumlah 25 siswa. Media yang digunakan adalah lagu berjudul "Ku Jaga Diriku" atau lebih dikenal dengan "Sentuhan Boleh Sentuhan Tidak Boleh" ciptaan Sri Seskya Situmorang dan banner yang selaras dengan isi lagu tersebut. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini berupa peningkatan pengetahuan anak usia prasekolah terkait seksualitas yang bersifat umum. Anak-anak antusias dalam mengikuti kegiatan dan dapat memberikan jawaban yang tepat pada evaluasi kegiatan.
Copyrights © 2025