Kelembagaan lokal merupakan salah satu sistem yang dipandang penting yang tumbuh dan dibangun olehmasyarakat lokal dan telah berjalan dengan mekanisme lokal serta cukup efektif mengatur kepentingan masyarakat.Salah satu kelembagaan dan kearifan lokal yang perannya dianggap penting di Nanggroe Aceh Darusalam adalahKejreun Blang yang merupakan kelembagaan lokal terkait dengan pengelolaan sumberdaya air. Tujuan penelitan(1) Mengetahui pengaruh peran Kejruen Blang terhadap perilaku petani dalam melakukan ketentuan kejruen blang,(2) Mengetahui pengaruh perilaku petani dalam melakukan ketentuan kejruen blang terhadap kapasitas pengelolaanair pertanian. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Lokasi penelitiandipilih secara (purposive) yaitu di Kecamatan Glumpang Baro Kabupaten Pidie. Pengambilan sampel respondenmenggunakan metode acak sederhana (Simple Random Sampling) dengan jumlah responden sebanyak 201 orangpetani yang tergabung dalam kelompok tani dari jumlah anggota kelompok sebanyak 1343 orang. Metode statistikyang digunakan adalah uji regresi Sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kejruen blang berpengaruhpositif secara signifikan terhadap perilaku petani (r=0,900; p<0,05). Pengaruh kejruen blang terhadap perilakupetani sebesar 81%. Perilaku petani dalam melaksanakan ketentuan kejruen blang berpengaruh positif dan signifikanterhadap kapasitas pengelolaan air pertanian oleh petani (r=0,651; p<0,05). Pengaruh perilaku petani terhadapkapasitas pengelolaan air pertanian sebesar 42%.Kata kunci: Kelembagaan lokal, Kejruen Blang, Perilaku, pengelolaan Air
Copyrights © 2016