Era digitalisasi telah membawa transformasi signifikan pada sistem ekonomi global, termasuk ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran teknologi informasi dalam pengembangan ekonomi syariah melalui systematic literature review (SLR). Metodologi yang digunakan mengacu pada protokol PRISMA dengan pencarian literatur dari database Scopus, IEEE Xplore, ScienceDirect, DOAJ, dan Google Scholar pada rentang waktu 2015-2025. Dari 847 artikel yang teridentifikasi, 89 artikel memenuhi kriteria inklusi untuk analisis lebih lanjut. Temuan menunjukkan bahwa tren penelitian teknologi informasi dalam ekonomi syariah mengalami peningkatan signifikan, khususnya pasca-2020 dengan fokus utama pada fintech syariah, blockchain halal, dan digitalisasi zakat. Bidang yang paling dipengaruhi mencakup perbankan syariah, investasi halal, dan manajemen zakat. Peluang yang ditawarkan meliputi peningkatan inklusi keuangan syariah, transparansi melalui teknologi blockchain, dan ekspansi pasar halal global. Tantangan utama meliputi regulasi yang belum matang, literasi digital yang rendah, dan keamanan data. Gap penelitian yang teridentifikasi mencakup integrasi artificial intelligence, implementasi blockchain untuk UMKM syariah, dan pengembangan regulasi digital syariah yang komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan eksplorasi lebih lanjut tentang teknologi emerging seperti AI dan big data untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah digital.
Copyrights © 2024