Milthree Law Journal
Vol. 1 No. 3 (2024): November

Peran Pembinaan Dan Perlakuan Khusus Narapidana High Risk (Terorisme) Di Lembaga Pemasyarakatan

Ruth Elisabeth Manik (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2024

Abstract

Perkembangan berbagai paham keagamaan dan ideologi menyimpang yang disertai janji kehidupan lebih baik telah menimbulkan kerentanan baru bagi masyarakat, khususnya ketika paham tersebut bermuara pada tindak pidana, termasuk terorisme. Fenomena ini semakin menegaskan perlunya sistem hukum yang responsif dalam memberikan perlakuan terhadap pelaku tindak pidana berisiko tinggi (high risk). Lembaga Pemasyarakatan sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai sarana pembinaan narapidana agar mampu berintegrasi kembali secara positif ke dalam masyarakat. Prinsip utama pemasyarakatan menolak gagasan bahwa negara berhak membuat individu menjadi lebih buruk setelah menjalani pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum sosiologis (empirical legal research) dengan menekankan pada analisis interaksi antara norma hukum dengan praktik di lapangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparatur pemasyarakatan dan kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, serta kebijakan pemasyarakatan yang berlaku. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengaitkan temuan empiris dengan kerangka hukum positif dan teori pemidanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dibutuhkan sistem pembinaan dan perlakuan khusus yang efektif bagi narapidana high risk, baik terkait tindak pidana narkotika maupun terorisme. Artikel ini menelaah kebijakan dan praktik perlakuan khusus terhadap narapidana kategori high risk dalam kerangka hukum positif Indonesia, serta menekankan urgensi pembaharuan kebijakan pemasyarakatan agar selaras dengan tujuan pemidanaan, prinsip hak asasi manusia, dan pencegahan residivisme. Temuan ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan ilmu hukum pemidanaan dan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan dalam pengelolaan narapidana berisiko tinggi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

mlj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Milthree Law Journal adalah media jurnal yang menampung manuskrip yang membahas berbagai aspek hukum terkait perkembangan hukum di Indonesia. Jurnal ini mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum ...